Kota Pekalongan - Sebagai langkah nyata dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menggelar razia rutin pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan penggeledahan kali ini menyasar blok kamar G.1 yang dihuni oleh 23 orang Warga Binaan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, serta pejabat struktural lainnya dengan melibatkan jajaran staf, JFT/PKP, dan regu pengamanan.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, memberikan pengarahan khusus agar seluruh petugas tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memperlakukan warga binaan secara humanis namun tetap tegas.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban, di antaranya 2 buah pisau cukur, 1 buah gunting, 3 buah paku, 2 buah sendok besi, 1 buah korek api gas, dan 2 set kartu domino. Namun, dalam razia kali ini petugas menyatakan Nihil Narkoba dan Nihil Handphone.
Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Kami bertekad dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Pekalongan yang Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Razia rutin maupun insidentil akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan ketat dan pendataan guna memusnahkan barang-barang terlarang di dalam Lapas, " tegas Teguh Suroso.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil temuan kemudian didata untuk segera dilakukan pemusnahan sebagai tindak lanjut atas upaya penegakan kedisiplinan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekalongan.
(Humas Lapas Pekalongan)
