Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H di Lapas Pekalongan Berlangsung di Khotmat

    Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H di Lapas Pekalongan Berlangsung di Khotmat
    Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H di Lapas Pekalongan Berlangsung di Khotmat

    Kota Pekalongan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03) di Lapangan Bimkemaswat. Kegiatan dilaksanakan setelah sholat idulfitri yang berlangsung tertib dan khidmat, dengan dihadiri jajaran petugas serta Warga Binaan.

    Prosesi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan laporan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Sri Hardono yang memaparkan bahwa seluruh tahapan pengusulan remisi telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pembacaan Surat Keputusan Menteri tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 menjadi bagian inti kegiatan sebagai dasar hukum pemberian hak kepada WBP.

    Momen puncak ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, kepada perwakilan narapidana. Penyerahan ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan penghargaan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

    Dalam sambutannya ditegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara sekaligus instrumen pembinaan yang diharapkan mampu mendorong WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

    "Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 175 Warga Binaan Lapas Pekalongan memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H dengan rincian: 2 orang menerima remisi 15 hari, 143 orang menerima remisi 1 bulan, 24 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 6 orang menerima remisi 2 bulan. Seluruh penerima merupakan kategori Remisi Khusus I (RK I), tanpa adanya penerima yang langsung bebas pada momentum ini, , " ungkapnya. 

    Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya acara serta harapan agar seluruh WBP senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalani masa pembinaan. Suasana penuh haru dan kebersamaan terasa mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

    Melalui pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan semakin termotivasi untuk menjaga perilaku, aktif mengikuti program pembinaan, serta menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    kota pekalongan lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tiingkatkan Motivasi Kerja, Lapas Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Pengunjung Padati Lapas Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis
    Dr. Hendri: DNA Partai Politik Harus Dibangun dengan Pendekatan Kesejahteraan, Teknologi Informasi dan Artificial Intelligent
    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia

    Ikuti Kami