Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kesehatan tentang Pertolongan Pertama Kegawatdaruratan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (13/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan oleh tim kesehatan Lapas Pekalongan, didampingi petugas regu pengamanan (Rupam) serta peserta magang.

Penyuluhan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan WBP dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan medis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di dalam lingkungan lapas.

Dalam penyampaian materi, tim kesehatan memberikan pemahaman dasar mengenai langkah-langkah pertolongan pertama, penanganan kondisi darurat, serta pentingnya respon cepat dan tepat untuk meminimalkan risiko yang lebih fatal.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme yang baik dari para warga binaan. Selain sebagai sarana edukasi, penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya promotif dan preventif Lapas Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Lapas dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga binaan.
“Penyuluhan kegawatdaruratan ini sangat penting agar warga binaan memiliki pengetahuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama, baik untuk diri sendiri maupun sesama. Dengan kesiapsiagaan yang baik, kita dapat meminimalkan risiko yang lebih besar apabila terjadi kondisi darurat, ” ujar Teguh.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas melalui kegiatan edukatif dan kolaboratif.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penyuluhan kesehatan secara berkelanjutan serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna meningkatkan kapasitas petugas dan melengkapi sarana prasarana pendukung kegawatdaruratan, ” tambahnya.
Seluruh hasil pelaksanaan serta tindak lanjut kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk akuntabilitas dan sinergi kelembagaan.
(Humas Lapas Pekalongan)
