Kota Pekalongan — Lapas Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan pemindahan (mutasi) satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan pada Senin (8/12'2025). Pemindahan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan pembinaan serta peningkatan pengamanan sesuai kebutuhan dan ketentuan pemasyarakatan.

Sebelum keberangkatan, Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan SOP.
“Pastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan kesehatan, administrasi, hingga pengawalan selama perjalanan. Ini adalah bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program akselerasi pemasyarakatan, ” ujar Teguh Suroso.

Rombongan melibatkan dua petugas pengawal dari Lapas Pekalongan, serta dukungan satu personel dari Polres Pekalongan Kota.
Sebagai bagian dari prosedur tetap, petugas melakukan tes urine terhadap WBP, dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan pemasangan alat pengamanan pembatas gerak. Pemindahan menggunakan mobil Transpas Lapas Pekalongan yang telah melalui pengecekan kelayakan dan sterilisasi pengamanan.
Pada pukul 10.50 WIB, rombongan tiba di Pelabuhan Pulau Nusakambangan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan administrasi sebelum melaksanakan serah terima kepada UPT Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.
Kegiatan pemindahan ini juga merupakan bentuk dukungan Lapas Pekalongan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Lapas Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan dengan profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan serta mendukung optimalnya program pembinaan WBP.
(Humas Lapas Pekalongan)
