Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan lanjutan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan pada Jumat (09/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP.13.PK.08.02-001 tanggal 8 Januari 2026 perihal Pelaksanaan Tes Urine bagi Pegawai dan WBP Kasus Narkotika pada Lapas/Rutan/LPKA di Jawa Tengah.

Tes urine dilaksanakan secara menyeluruh dan bertahap sebagai bentuk komitmen Lapas Pekalongan dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni satu personel dari Polres Pekalongan Kota, guna memastikan proses berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, turut hadir dan mendampingi langsung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Pekalongan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah tegas dan berkelanjutan dalam rangka deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik bagi pegawai maupun warga binaan. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Pekalongan yang bersih dari narkoba dan mendukung penuh program P4GN yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ” ujar Teguh Suroso.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan warga binaan semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pekalongan secara berkelanjutan.
(Humas Lapas Pekalongan)

Updates.