Lapas Pekalongan Berikan Edukasi Kesehatan Mental untuk Warga Binaan

    Lapas Pekalongan Berikan Edukasi Kesehatan Mental untuk Warga Binaan
    Lapas Pekalongan Berikan Edukasi Kesehatan Mental untuk Warga Binaan

    Kota Pekalongan — Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar seminar edukasi bertema Kewaspadaan Kesehatan Mental sebagai bagian dari upaya peningkatan pembinaan dan kesejahteraan bagi warga binaan, pada Kamis (27/11/2025).

    Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Perpustakaan Lapas Pekalongan dan diikuti oleh perwakilan warga binaan yang telah dipilih.

    Dalam kegiatan ini, Lapas Pekalongan menggandeng psikolog klinis dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Citra Hanwaring Puri, sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi mengenai pentingnya mengenali secara dini gejala-gejala gangguan mental serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Kesehatan mental memiliki peran yang sangat penting, seiring dengan kesehatan fisik. Seseorang yang berisiko mengalami gangguan mental dan tidak mengelolanya dengan baik dapat menghadapi dampak yang serius terhadap kesehatannya, ” ujar Citra dalam paparannya.

    Melalui edukasi ini, Lapas Pekalongan berharap warga binaan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan mental dan mampu menerapkan pola hidup yang lebih positif selama menjalani masa pembinaan.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas kelas 2a pekalongan humas lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Gelar Pengenalan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami