Kota Pekalongan - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan hak-hak warga binaan secara transparan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang TPP kali ini membahas agenda krusial, di antaranya pengusulan penempatan kerja, pengusulan tamping Idul Fitri, serta program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Tercatat sebanyak 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang ini dengan rincian: 3 orang untuk penempatan kerja, 21 orang untuk tamping Idul Fitri, dan 4 orang untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat.

Acara dibuka oleh Kasubsi Bimkemaswat, Mugianto, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi saran dan pendapat dari anggota Sidang TPP serta Wali Pemasyarakatan. Proses ini dilakukan secara selektif dengan memperhatikan aspek pembinaan, perilaku harian, serta kepatuhan warga binaan terhadap peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin tinggi bagi para warga binaan yang mendapatkan usulan tersebut.
"Saya mengingatkan kembali dengan tegas, jangan ada yang berani membawa atau memakai barang-barang terlarang yang melanggar aturan Lapas. Sidang TPP ini adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang berkelakuan baik, jadi tolong jaga kepercayaan ini dengan menaati seluruh tata tertib yang ada, " tegas Teguh Suroso.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan ketat petugas Lapas. Pelaksanaan sidang ini juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenimipas Jawa Tengah sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program pembinaan ke depan.
(Humas Lapas Pekalongan)

Updates.