Peringati Natal 2025, Lapas Pekalongan Beri Remisi dan Apresiasi Mitra Pembinaan Rohani

    Peringati Natal 2025, Lapas Pekalongan Beri Remisi dan Apresiasi Mitra Pembinaan Rohani
    Peringati Natal 2025, Lapas Pekalongan Beri Remisi dan Apresiasi Mitra Pembinaan Rohani

    Kota Pekalongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi narapidana beragama Nasrani, pada Kamis (25/12/2025).

    Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Lapas Pekalongan, dengan suasana sederhana, khidmat, dan penuh makna.

    Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Pekalongan, serta dihadiri oleh perwakilan narapidana Nasrani. Dari 13 narapidana Nasrani, sebanyak 10 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Hari Natal Tahun 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada perwakilan warga binaan.

    Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025.

    Dalam sambutan Menteri yang dibacakan, disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kualitas kepribadian, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

    Dalam keterangannya, Kalapas Teguh Suroso menyampaikan, “Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta berperilaku lebih baik selama menjalani masa pidana, ” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa momentum Natal hendaknya dijadikan sarana refleksi dan pembaruan diri bagi warga binaan.

    “Melalui pembinaan rohani yang berkelanjutan, kami berharap warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan taat hukum, ” tambahnya.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh tamu undangan dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kota Pekalongan dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Pekalongan yang selama ini aktif mendukung pembinaan rohani di Lapas Pekalongan.

    Selain pemberian remisi, dalam rangka peringatan Natal Tahun 2025, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan Penghargaan kepada Mitra atas Kontribusi dan Kerja Sama dalam Memberikan Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2025. Melalui Lapas Pekalongan, penghargaan tersebut diserahkan kepada GKI Kota Pekalongan dan GSJA Pekalongan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai mitra keagamaan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan nataru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Gelar Ibadah Online Malam...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KPLP Baru Lapas Pekalongan Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Wujudkan 15 Program Aksi Menteri, Lapas Pekalongan Warnai Panen Raya Serentak se-Indonesia
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

    Ikuti Kami