Pengadilan Negeri Pekalongan laksanakan Wasmat, dengarkan Aspirasi Warga Binaan

    Pengadilan Negeri Pekalongan laksanakan Wasmat, dengarkan Aspirasi Warga Binaan
    Pengadilan Negeri Pekalongan laksanakan Wasmat, dengarkan Aspirasi Warga Binaan

    KOTA PEKALONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pekalongan pada hari Senin, (27/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat, Rino Ardian Wigunadi, S.H., M.H.

    Kegiatan Wasmat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Mewakili Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Sri Hardono Setiawan, membuka kegiatan tersebut.

    Setelah itu, Hakim Wasmat Rino Ardian Wigunadi berdialog secara intensif dengan para warga binaan. Sesi dialog ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, harapan, dan masukan dari warga binaan terkait proses dan kualitas pembinaan di Lapas.

    "Kunjungan Wasmat ini adalah momen penting untuk menjembatani komunikasi antara warga binaan dengan pihak Pengadilan. Kami berharap aspirasi yang disampaikan oleh warga binaan dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan proses pembinaan di Lapas ke depannya, " ujar Sri Hardono Setiawan, Kasi Binadik Lapas Pekalongan.

    Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Pengadilan Negeri Pekalongan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan pn pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Gelar Razia Blok Hunian...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Sumpah Pemuda Tak Surut Didera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!

    Ikuti Kami