Lapas Pekalongan Gelar Razia Blok Hunian Bersama APH, Pastikan Nihil Handphone dan Narkoba

    Lapas Pekalongan Gelar Razia Blok Hunian Bersama APH, Pastikan Nihil Handphone dan Narkoba
    Lapas Pekalongan Gelar Razia Blok Hunian Bersama APH, Pastikan Nihil Handphone dan Narkoba

    KOTA PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia penggeledahan blok hunian yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri pada Sabtu (25/10) malam.

    Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Ka.KPLP dan diawasi langsung oleh Kepala Lapas, Teguh Suroso.

    "Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), " ujar Teguh Suroso.

    Tim gabungan menyisir Blok A, B, dan C yang dihuni 86 warga binaan. Hasilnya, petugas memastikan Nihil Handphone dan Nihil Narkoba.

    Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang terlarang lain seperti dua gunting besi, kabel, kaca, paku, korek api gas, dan sendok besi, yang kemudian didata untuk dimusnahkan.

    Kalapas Teguh Suroso, menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini merupakan bagian dari dukungan Lapas Pekalongan terhadap program akselerasi Menteri serta mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah kota pekalongan lapas pekalongan razia
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pekalongan, Jemput Bola ke DMA Collection,...

    Artikel Berikutnya

    Pengadilan Negeri Pekalongan laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami