Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPAK dan SPKP Tahun 2026

    Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPAK dan SPKP Tahun 2026
    Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPAK dan SPKP Tahun 2026

    Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada Rabu (11/03/2026).

    Kegiatan ini diikuti oleh Tim Zona Integritas (ZI) serta operator SPAK dan SPKP Lapas Pekalongan sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan zona integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

    Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Penanggung Jawab SPAK dan SPKP yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026.

    Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan wajib melaksanakan survei kepada masyarakat serta menyusun laporan pelaksanaan SPAK dan SPKP secara berkala setiap bulan kepada Kantor Wilayah, dengan menggunakan format pelaporan yang telah ditentukan.

    Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber guna memperdalam pemahaman terkait teknis pelaksanaan survei serta mekanisme pelaporan yang harus dipenuhi oleh setiap UPT.

    Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen jajaran Lapas Pekalongan terhadap upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan SPAK dan SPKP Tahun 2026. Lapas Pekalongan berkomitmen untuk melaksanakan survei tersebut secara optimal serta menyusun laporan pelaksanaannya secara berkala sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, ” ujar Teguh.

    Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Lapas Pekalongan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan melaksanakan SPAK dan SPKP Tahun 2026 serta menyampaikan laporan pelaksanaan setiap bulan kepada Kantor Wilayah sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    pekalongan lapas pekalongan kalapas pekalongan humas lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Terima Bantuan 140 Mushaf...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Zona Integritas, Kalapas Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta

    Ikuti Kami